Universitas Potensi Utama Laksanakan Benchmarking Sistem Penjaminan Mutu ke Universitas Kristen Maranatha Bandung
Jul 23, 2026By Admin LPM
Bandung, 21 Juli 2026 — Universitas Potensi Utama (UPU) melaksanakan kegiatan benchmarking ke Universitas Kristen Maranatha (UKM) Bandung pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Potensi Utama dalam memperkuat pengembangan dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui pertukaran informasi, pengalaman, serta praktik baik dengan perguruan tinggi mitra.
Kegiatan benchmarking tersebut diterima secara langsung oleh Kaprodi S1 Psikologi Universitas Kristen Maranatha, Tessalonika Sembiring, M.Psi., Psikolog, dan Kaprodi Magister Psikologi, Dr. Destalya Anggrainy, M.P., S.Psi., M.Pd. Pertemuan berlangsung dalam suasana akademik yang terbuka dan konstruktif dengan membahas berbagai aspek strategis dalam pengembangan program studi, pengelolaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.
Salah satu fokus penting dalam kegiatan benchmarking ini adalah penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pembahasan SPMI menjadi bagian strategis karena sistem penjaminan mutu merupakan fondasi dalam memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik di perguruan tinggi berjalan secara terencana, terukur, terdokumentasi, serta berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, SPMI dibahas tidak hanya dari sisi pemenuhan dokumen, tetapi juga bagaimana sistem penjaminan mutu dapat diimplementasikan secara nyata dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan. Pembahasan diarahkan pada bagaimana standar mutu ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Pertukaran pengalaman juga mencakup bagaimana perguruan tinggi membangun keterkaitan antara kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, formulir, instrumen evaluasi, serta bukti pelaksanaan sehingga dokumen SPMI tidak hanya menjadi kelengkapan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, turut dibahas pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi ketercapaian standar yang telah ditetapkan. Pembahasan mencakup mekanisme perencanaan audit, penetapan auditor, pelaksanaan audit berbasis bukti, identifikasi temuan dan ketidaksesuaian, analisis akar masalah, penyusunan rekomendasi, hingga pemantauan tindak lanjut hasil audit.
Benchmarking juga menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman mengenai bagaimana hasil AMI dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan bagaimana hasil tersebut dapat dikawal melalui mekanisme pengendalian mutu. Dengan demikian, kegiatan audit tidak berhenti pada identifikasi temuan, tetapi menghasilkan perbaikan konkret yang dapat dipantau tingkat penyelesaiannya dan dievaluasi kembali pada siklus mutu berikutnya.
Aspek Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) juga menjadi bagian dari pembahasan. RTM dipandang sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sistem penjaminan mutu berdasarkan berbagai sumber informasi, seperti hasil AMI, capaian indikator kinerja, hasil survei kepuasan pemangku kepentingan, capaian standar pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai masukan dari sivitas akademika dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui mekanisme tersebut, hasil evaluasi mutu dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan, prioritas peningkatan, rencana aksi, penanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta kebutuhan sumber daya. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya mutu sehingga peningkatan kualitas tidak hanya dilakukan ketika menghadapi proses akreditasi, tetapi menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Pembahasan SPMI juga dikaitkan dengan ketersediaan dan pengelolaan data mutu. Data akademik dan nonakademik yang akurat, konsisten, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses evaluasi internal maupun eksternal. Oleh karena itu, benchmarking turut membahas pentingnya integrasi antara sistem informasi akademik, data kinerja program studi, dokumentasi SPMI, serta penyediaan bukti yang dapat digunakan dalam proses evaluasi dan akreditasi.
Dalam konteks peningkatan mutu program studi, implementasi SPMI juga dihubungkan dengan pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, kinerja dosen dan tenaga kependidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan mahasiswa, serta kepuasan pemangku kepentingan. Setiap aspek tersebut diharapkan memiliki standar dan indikator yang jelas sehingga capaian mutu dapat diukur secara objektif dan digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.
Pembahasan SPMI selanjutnya diarahkan pada keterkaitannya dengan strategi peningkatan akreditasi program studi. Sistem penjaminan mutu internal yang berjalan secara konsisten akan menghasilkan rekam jejak kinerja dan bukti peningkatan mutu yang dapat mendukung proses akreditasi. Oleh karena itu, penguatan SPMI dipandang sebagai proses yang berjalan secara berkesinambungan, bukan hanya sebagai persiapan administratif menjelang akreditasi.
Selain SPMI, kedua institusi juga membahas pengembangan kurikulum Psikologi berbasis digital, implementasi Outcome Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta pengelolaan laboratorium dan layanan Psikologi berbasis teknologi digital. Pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam mengembangkan proses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan mahasiswa, dan tuntutan dunia kerja.
Dalam bidang penelitian, benchmarking membahas peluang pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah kolaboratif antara dosen kedua institusi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan kepakaran dosen, serta pemanfaatan hasil penelitian untuk menjawab berbagai permasalahan di masyarakat.
Pada bidang pengabdian kepada masyarakat, turut dibahas pengembangan program pengabdian berbasis teknologi yang dapat memberikan manfaat secara lebih luas kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan program, memperluas jangkauan penerima manfaat, serta meningkatkan dokumentasi dan pengukuran dampak kegiatan pengabdian.
Kegiatan benchmarking ini juga membuka peluang pengembangan kerja sama akademik antara Universitas Potensi Utama dan Universitas Kristen Maranatha. Beberapa bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penelitian bersama, kuliah tamu, visiting lecturer, pertukaran mahasiswa, serta penyusunan dokumen kerja sama akademik yang dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaborasi pada masa mendatang.
Melalui kegiatan benchmarking ini, Universitas Potensi Utama memperoleh kesempatan untuk mempelajari berbagai praktik baik yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan sistem pendidikan dan penjaminan mutu di lingkungan universitas. Hasil benchmarking selanjutnya diharapkan dapat menjadi masukan dalam melakukan evaluasi, penguatan tata kelola, serta penyempurnaan sistem dan program peningkatan mutu yang telah berjalan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Potensi Utama untuk terus membangun budaya mutu yang berkelanjutan, memperkuat implementasi SPMI melalui siklus PPEPP, meningkatkan efektivitas AMI dan tindak lanjut hasil audit, serta memastikan bahwa seluruh proses peningkatan mutu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pendidikan dan layanan kepada mahasiswa.
Dengan adanya benchmarking ini, Universitas Potensi Utama dan Universitas Kristen Maranatha diharapkan dapat membangun hubungan kelembagaan yang semakin erat dan mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi yang saling memberikan manfaat. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan mutu akademik, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas lulusan.